Viral Sekda Batam Marahi Warga, Mengaku Tak Terima Pemkot Direndahkan
![]() |
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid. (Dok. Ist) |
BATAM, SUARANASIONAL.ID – Video Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, yang menunjukkan dirinya marah-marah kepada warga saat inspeksi mendadak (sidak) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Permata Baloi, Lubuk Baja, pada Minggu (23/3/2025) pagi, menjadi viral di media sosial.
Jefridin mengaku reaksinya itu dipicu oleh pernyataan seorang penggiat media sosial yang dianggap merendahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam.
"Saya mendengar pernyataan yang merendahkan Pemkot Batam. Biasalah kawan kita itu, karena kalau saya diam saja seolah kita ini memang salah," kata Jefridin saat dikonfirmasi pada Senin (24/3/2025) sore.
Viralnya video Sekda Batam marahi warga tersebut bermula dari sidak yang dilakukan Jefridin setelah menerima keluhan dari warga Perumahan Kezia mengenai banjir yang melanda kawasan tersebut akibat curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir.
Warga menduga aktivitas penimbunan di sekitar aliran sungai belakang perumahan menjadi penyebab utama banjir.
Jefridin menjelaskan bahwa sidak dilakukan untuk mengecek status surat Penetapan Lokasi (PL) kawasan sungai di belakang Perumahan Kezia Residence.
Menurutnya, area tersebut merupakan aset Pemkot Batam yang telah ditetapkan sebagai drainase dengan lebar 50 meter.
"Rencana kami adalah mengembangkan alur sungai dengan lebar 25 meter, sementara 25 meter sisanya akan dibagi menjadi 12,5 meter di kiri dan 12,5 meter di kanan sebagai area inspeksi," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proyek penggalian di bagian timur yang menjadi sorotan saat ini sudah mulai berjalan dan akan terus berlanjut sesuai perencanaan.
Jefridin membantah tudingan bahwa proyek ini memiliki kepentingan pribadi, menegaskan bahwa Pemkot Batam hanya bertindak sesuai regulasi tanpa mengganggu kepemilikan warga.
"Sebenarnya, proyek ini sudah ada di sana dan sudah diratakan. Kami ke lokasi untuk memverifikasi kebenarannya dan memastikan bahwa daerah itu memang diperuntukkan sebagai daerah aliran sungai," jelasnya.
Selain itu, Pemkot Batam juga berencana menelusuri pihak-pihak yang diduga melakukan penimbunan ilegal di kawasan tersebut.
Jefridin menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara objektif tanpa ada prasangka sebelum fakta yang sebenarnya terungkap.
"Oknum yang menimbun masih dalam penyelidikan. Yang jelas, kami datang untuk menyelesaikan persoalan, bukan mencari kesalahan," pungkasnya.