BERITA UPDATE
ADVERTISEMENT

Pemkab Bekasi Jemput Bola untuk Dukung Legalitas Usaha UMKM

Pemkab Bekasi Jemput Bola untuk Dukung Legalitas Usaha UMKM
Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menyerahkan nomor induk berusaha kepada seorang pelaku UMKM pada kegiatan Gebyar Pelayanan Terpadu di Pasar Tambun, Jalan Sultan Hasanudin Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (17/12/2024). (Dook. ANTARA).

SUARANASIONAL.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, meluncurkan inisiatif 'jemput bola' untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan dokumen legalitas usaha secara langsung. Kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi pusat-pusat perdagangan di wilayah tersebut.

"Kegiatan jemput bola diperuntukkan bagi pelaku UMKM secara cuma-cuma. Ini merupakan bagian dari gebyar pelayanan terpadu," ujar Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi dalam keterangan di Cikarang, Selasa (17/12/2024).

Gebyar pelayanan terpadu ini adalah hasil kerja sama berbagai instansi, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, Badan Standardisasi Nasional (BSN), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Forum UMKM Kabupaten Bekasi.

Pelayanan yang ditawarkan meliputi pembuatan dokumen penting seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, Sertifikat Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Menurut Dedy, kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM. Tujuan utamanya adalah mendukung iklim investasi sekaligus memperkuat perekonomian lokal.

"Layanan ini selain memudahkan masyarakat dalam membuat dokumen legalitas usaha, juga memberikan kontribusi besar bagi pengembangan UMKM dan peningkatan daya saing produk lokal Kabupaten Bekasi, baik di tingkat nasional maupun global," ujarnya.

Dedy juga menekankan pentingnya pemahaman pelaku usaha terhadap legalitas dan standar kualitas produk. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM di pasar internasional.

"Saya berharap UMKM di Kabupaten Bekasi semakin kompetitif serta mampu menembus pasar internasional. Selain itu, Kabupaten Bekasi diharapkan menjadi daerah yang ramah investasi dengan dukungan pelaku usaha dan masyarakat," tambahnya.

Selain membantu legalitas usaha, acara ini juga menjadi ajang untuk mempromosikan potensi investasi Kabupaten Bekasi melalui program seperti West Java Investment Award dan Cifest. Upaya ini bertujuan menarik perhatian investor untuk turut membangun perekonomian daerah.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Suhup, menyebutkan bahwa gebyar pelayanan terpadu ini telah berlangsung secara keliling di 11 pasar tradisional dengan layanan pembuatan NIB.

"Jadi acara ini merupakan puncak dari kegiatan di tingkat Provinsi Jawa Barat. Kabupaten Bekasi ditargetkan mampu melayani pembuatan NIB sebanyak 50.000, dan alhamdulillah target itu sudah kita capai," ungkap Suhup.

Ia juga mencatat tingginya antusiasme masyarakat untuk membuat NIB, mengingat dokumen ini sangat penting untuk mendukung pengembangan usaha mereka.

"Walaupun target sudah tercapai, kami akan terus mengajak masyarakat, terutama pelaku UMKM, untuk segera membuat NIB demi kemajuan usaha mereka," pungkasnya.

Dengan program seperti ini, Pemkab Bekasi terus menunjukkan dukungan nyata terhadap UMKM, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan legalitas dan kualitas usaha.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT