BERITA UPDATE
ADVERTISEMENT

Menteri PU Usulkan Tambahan Anggaran 2025 untuk Dukung IKN dan DOB Papua

Menteri PU Usulkan Tambahan Anggaran 2025 untuk Dukung IKN dan DOB Papua
Rapat kerja Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (3/12/2024). (Dok. ANTARA)

SUARANASIONAL.ID - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp60,6 triliun untuk tahun 2025. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (28/11/2024). Dana tersebut akan dialokasikan untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

"Untuk tahun 2025, sebetulnya kami mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp60,6 triliun yang antara lain untuk dukungan kepada IKN dan juga untuk Papua karena ada pemekaran provinsi di sana," ujar Dody.

Dari total tambahan anggaran yang diusulkan, Rp14,87 triliun akan dialokasikan untuk mendukung pembangunan di IKN. Dana ini tidak digunakan untuk proyek baru, melainkan untuk menyelesaikan pembangunan yang telah berjalan.

Secara rinci, dukungan IKN meliputi:

  • Direktorat Jenderal Bina Marga: Rp9,9 triliun untuk pembangunan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pembangunan jalan tol, dan duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II.
  • Direktorat Jenderal Cipta Karya: Rp4,96 triliun untuk sistem penyediaan air minum (SPAM), sanitasi, gedung kantor pemerintah, kantor Kementerian Pertahanan, Polri, dan BIN.

Sebesar Rp4 triliun dari tambahan anggaran direncanakan untuk mendukung DOB Papua. Pemekaran provinsi ini memerlukan pembangunan infrastruktur pemerintahan dan layanan dasar.

Detail alokasi anggaran untuk DOB Papua mencakup:

  • Direktorat Jenderal Bina Marga: Rp845 miliar untuk pembangunan jalan nasional yang menghubungkan kawasan pemerintahan provinsi baru, seperti Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
  • Direktorat Jenderal Cipta Karya: Rp3,15 triliun untuk pembangunan 11 gedung DPRD dan kantor gubernur, serta fasilitas air minum dan sanitasi.

Sebagian besar anggaran, yakni Rp28,55 triliun, akan digunakan untuk melanjutkan instruksi presiden (inpres) terkait pembangunan jalan daerah, irigasi, air minum, dan pengelolaan air limbah.

"Kami sangat berharap inpres-inpres terdahulu seperti inpres jalan daerah, inpres irigasi, inpres air minum, dan air limbah itu bisa diteruskan lagi," kata Dody.

Diskusi awal mengenai draf inpres ini telah dilakukan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). "Harapan kami pada bulan ini draf-draf inpres tersebut sudah bisa masuk ke meja Bapak Presiden RI," tambahnya.

Selain itu, dana sebesar Rp13,18 triliun dari usulan tambahan anggaran direncanakan untuk kegiatan strategis lainnya yang mendukung pembangunan nasional.

Melalui usulan anggaran ini, Kementerian PU menunjukkan komitmennya untuk mempercepat pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru serta mendukung perkembangan DOB Papua. Langkah ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT