Kapolres Sukabumi Kunjungi Korban Penyiraman Air Keras di Rumah Sakit
SUARANASIONAL.ID - Kapolres Sukabumi AKBP Samian beserta jajarannya mengunjungi Dedeh Kurniasih (45), korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh suaminya, di RSUD Sekarwangi Cibadak pada Senin (30/12/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada korban dan memastikan penanganan kasus berjalan dengan baik.
"Kedatangan kami ini selain untuk memastikan kondisi kesehatan korban, juga menyampaikan dukungan serta memberikan semangat kepada korban dan keluarganya," ujar AKBP Samian di Sukabumi.
Peristiwa penyiraman air keras ini terjadi di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, pada Minggu (29/12). Kasus tersebut dipicu oleh rasa cemburu pelaku, Gagan (59), yang menduga istrinya, Dedeh, berselingkuh setelah menemukan pesan singkat kepada seorang pria.
Samian menegaskan bahwa kasus ini adalah bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang memilukan. Ia juga berjanji untuk mengusut tuntas insiden tersebut dan menindak tegas pelaku. Akibat perbuatannya, korban mengalami luka bakar parah dan sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan proporsional. Kasus kekerasan yang dilakukan suami terhadap istrinya tersebut merupakan tindak kejahatan yang sangat memilukan, di mana akibat aksi yang dilakukan tersangka mengakibatkan istrinya mengalami luka parah dan terancam cacat seumur hidup," tambah Samian.
Kapolres Sukabumi juga menyoroti pentingnya pengendalian emosi dalam hubungan rumah tangga. Ia mengimbau pasangan suami istri untuk selalu saling menghargai dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, terutama saat menghadapi masalah.
"Alangkah baiknya suami maupun istri bisa saling menghargai serta mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam menyelesaikan masalah, jangan saat situasi masih panas, karena tidak akan membuat masalah selesai malah berpotensi terjadi masalah baru," jelasnya.
Ia juga menyampaikan pesan bahwa kasus seperti ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Kekesalan dan emosi, apa pun bentuknya, sebaiknya disikapi dengan kepala dingin untuk menghindari dampak buruk yang lebih besar.
Untuk memastikan keadilan, Samian telah menginstruksikan Satreskrim Polres Sukabumi untuk mempercepat proses penyidikan. Pihak kepolisian berkomitmen menyelesaikan kasus ini secepat mungkin agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal dan korban dapat menerima keadilan.
Dengan kunjungan ini, Kapolres Sukabumi berharap dapat memberikan semangat kepada korban serta menguatkan masyarakat untuk selalu memilih jalan damai dalam menyelesaikan konflik keluarga.