DKPP Ungkap Ketidaknetralan Penyelenggara Pemilu di 2024
Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam Rapat Konsolidasi Nasional dalam rangka evalauasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang diselenggarakan KPU RI di Jakarta, Senin (30/12/2024). (Dok. ANTARA). |
SUARANASIONAL.ID - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, menyatakan bahwa pihaknya masih menemukan indikasi ketidaknetralan dari para penyelenggara pemilu dalam sejumlah perkara yang ditangani sepanjang tahun 2024. Hal ini disampaikan dalam acara Rapat Konsolidasi Nasional yang digelar oleh KPU RI di Jakarta, Senin (30/12/224).
Dalam keterangannya, Heddy mengungkapkan bahwa salah satu permasalahan utama yang dihadapi adalah keberpihakan para penyelenggara pemilu, khususnya saat proses pemungutan dan penghitungan suara.
"Yang paling memprihatinkan adalah keberpihakan penyelenggara Pemilu ketika berlangsung pemungutan dan penghitungan suara ini menempati angka tertinggi. Jadi pengaduan terbesar adalah keberpihakan, ini catatan," ujarnya.
Hingga 29 Desember 2024, DKPP mencatat telah menerima 38 pengaduan terkait ketidaknetralan penyelenggara pemilu. Jumlah ini menempatkan aduan keberpihakan di posisi teratas dalam kategori kasus nontahapan pemilu maupun pilkada.
"Artinya netralitas, jujur, adil yang menjadi tagline kita itu masih disoal oleh publik," tambahnya.
Secara keseluruhan, DKPP telah menerima 693 pengaduan sepanjang tahun ini. Dari jumlah tersebut, 267 aduan berkaitan dengan tahapan Pemilu 2024, 142 aduan mengenai tahapan Pilkada 2024, dan 284 aduan masuk dalam kategori nontahapan pemilu maupun pilkada.
Heddy menyoroti bahwa penyelenggaraan pemilu dan pilkada merupakan ritual penting dalam demokrasi, di mana rakyat memberikan mandat kepada calon pemimpin yang dipercaya dapat mewakili mereka. Namun, praktik ketidaknetralan yang dilakukan oleh sebagian penyelenggara dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap ritual tersebut.
"Dosa besar jika ada pengkhianatan terhadap ritual, ini tidak boleh terjadi. Tetapi pergeseran suara ini mewarnai (pelaksanaan pemilu dan pilkada), ini harus kita sadari," tegas Heddy.
Meski begitu, Heddy tetap memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, atas keberhasilan mereka menyelenggarakan pemilu dan pilkada secara bersamaan pada tahun yang sama.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan pencapaian luar biasa yang belum pernah terjadi di negara mana pun, termasuk Amerika Serikat.
"Saya sendiri sangat takjub dengan kerja teman-teman semua, di mana KPU bisa menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada sekaligus. Ini tidak terjadi di mana pun, bahkan di Amerika pun tidak seperti ini. Mungkin kalau Bandung Bondowoso masih hidup juga tidak akan bisa melakukan ini. KPU kita luar biasa," tutup Heddy.
Melalui evaluasi ini, DKPP berharap agar penyelenggara pemilu di masa mendatang dapat lebih menjunjung tinggi prinsip netralitas, integritas, dan keadilan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.