Kantor X di Amerika Serikat. |
SUARANASIONAL.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana meminta platform digital X (dulu bernama Twitter) agar segera memenuhi kewajiban untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai syarat bagi platform tersebut untuk tetap beroperasi di dalam negeri.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa platform X saat ini menjadi satu-satunya media sosial besar yang beroperasi di Indonesia tanpa memiliki kantor perwakilan resmi.
"Dia harus punya perwakilan di Indonesia, seharusnya karena dia beroperasi di Indonesia. Apalagi X itu penggunanya 25 juta di Indonesia," kata Budi di Jakarta, pada Kamis (3/10/2024).
Saat ini, komunikasi antara pemerintah dan pihak X dilakukan melalui surat resmi, terutama untuk berkoordinasi dalam pengelolaan ruang digital di Indonesia.
Budi mengungkapkan bahwa surat-surat tersebut sebagian besar berkaitan dengan permintaan penutupan akses terhadap konten-konten negatif seperti hoaks atau ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA.
Namun, Budi mengakui bahwa metode komunikasi seperti ini kurang efektif, terutama jika dibandingkan dengan platform media sosial lainnya yang lebih responsif dalam menangani masalah serupa.
Agar semua platform media sosial diperlakukan setara di Indonesia, Kemenkominfo meminta agar X segera membuka kantor perwakilan resmi di dalam negeri.
Selain itu, absennya X dalam Deklarasi Pilkada Damai 2024, yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo bersama beberapa platform digital besar, juga menjadi pertimbangan lain.
Dalam deklarasi yang bertujuan menjaga ruang digital di Indonesia tetap kondusif selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, terdapat enam platform digital besar yang terlibat, yaitu Meta (Instagram, Threads, WhatsApp, Facebook), Google (YouTube dan Google), TikTok, SnackVideo, Telegram, dan LINE.
X adalah satu-satunya platform yang tidak menghadiri acara tersebut, yang membuat komitmennya terhadap keamanan ruang digital Indonesia dipertanyakan.
Budi menegaskan bahwa jika permintaan ini tidak dipenuhi, pemerintah mungkin akan mengambil tindakan tegas, termasuk menutup akses terhadap platform X, seperti yang pernah dilakukan beberapa negara, termasuk Brasil.
"Itu tindakan yang ekstrem, tapi itu salah satu opsi yang akan kita pertimbangkan jika memang diperlukan," ujar Budi.