Tpz6TpCiGfz9BSd6BUMlGUA5Gd==

Lindungi UMKM, Kemenkominfo Tidak Izinkan Aplikasi TEMU Beroperasi di Indonesia

Lindungi UMKM, Kemenkominfo Tidak Izinkan Aplikasi TEMU Beroperasi di Indonesia
Menkominfo, Budi Arie Setiadi, dengan tegas menolak operasional aplikasi TEMU di Indonesia. (Dok. Ist)

SUARANASIONAL.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan tegas menolak kehadiran aplikasi TEMU di Indonesia. Keputusan ini diambil sebagai upaya perlindungan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta untuk menegakkan regulasi terkait Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa aplikasi TEMU dapat berdampak negatif terhadap lapangan pekerjaan lokal.

“TEMU ini mendisrupsi, kita harus melindungi UMKM kita karena menyangkut lapangan pekerjaan lokal. Ini terdisrupsi karena mereka dari pabrik itu langsung jual ke konsumen, barangnya juga dari negara lain. Ini kan kasihan UMKM kita, karena itu Kemenkominfo tetap berkomitmen menjaga UMKM kita,” tegas Budi.

Aplikasi TEMU kembali menjadi perbincangan di media sosial X setelah munculnya cuitan yang membahas presentasi salah satu narasumber dalam acara E-Commerce Expo mengenai potensi bahaya dari aplikasi ini.

TEMU memiliki model bisnis yang menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen, tanpa adanya perantara seperti seller, reseller, dropshipper, atau afiliator, sehingga tidak ada komisi berjenjang. Ditambah lagi, subsidi yang diberikan oleh platform membuat harga produk di aplikasi ini sangat kompetitif.


Ancaman bagi UMKM lokal

Model bisnis TEMU berpotensi merugikan industri dan bisnis UMKM lokal yang juga melakukan kegiatan jual-beli. Budi menjelaskan bahwa hingga saat ini, TEMU belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di Indonesia.

“Kita pasti take down (tutup aksesnya) karena kita anggap itu platform atau PSE yang tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan di Indonesia sehingga harus diblokir,” ujar Budi.

Langkah Kemenkominfo juga didukung oleh Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM). Fiki Satari, Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif KemenKopUKM, menegaskan bahwa kehadiran TEMU di Indonesia akan menjadi ancaman bagi UMKM lokal.

“Jika TEMU sampai masuk ke Indonesia, ini akan sangat membahayakan UMKM dalam negeri. Apalagi platform digital dari China ini bisa memfasilitasi transaksi secara langsung antara pabrik di China dengan konsumen di negara tujuan ini akan mematikan UMKM,” ungkap Fiki di Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Dengan adanya keputusan tegas dari Kemenkominfo dan dukungan dari KemenKopUKM, upaya perlindungan terhadap UMKM lokal semakin diperkuat.

Penegakan regulasi terkait PSE menjadi langkah penting dalam menjaga keberlangsungan industri kecil dan menengah di Indonesia, terutama di tengah tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha akibat masuknya aplikasi dengan model bisnis yang merugikan.

***
Dapatkan berita Indonesia terbaru viral 2025, update terkini hari ini dari media online SuaraNasional.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter