Menkominfo Budi Arie Setiadi. |
SUARANASIONAL.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyerukan partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi judi online (judol) yang marak di ruang digital.
Kolaborasi lintas sektor dan berbagai pihak dianggap penting untuk memberantas judi online yang tak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga ekonomi nasional.
"Tindak pidana siber termasuk judi online ini membutuhkan kolaborasi dari hulu ke hilir, tidak bisa silo-silo saja," tegas Menkominfo Budi Arie, Sabtu (20/7/2024).
Lebih lanjut, Budi Arie menjelaskan bahwa Kemkominfo telah aktif melakukan pemutusan akses terhadap konten judi online sesuai peraturan perundang-undangan.
Namun, upaya ini perlu diiringi dengan langkah-langkah afirmatif lainnya, seperti edukasi dan penegakan hukum yang melibatkan berbagai pihak.
"Aspek edukasi hingga penegakan hukum termasuk ekosistem perbankan juga harus terlibat sama-sama aktif memberantas judi online," jelas Menkominfo.
Menurutnya, judi online sangat merugikan karena tidak menghasilkan pajak bagi negara dan menguras keuangan masyarakat. Transaksi judi online yang besar pun dikhawatirkan mengalir ke luar negeri.
"Jadi, benar-benar ekonomi nasional kita akan hancur disedot oleh judi online, ancamannya jelas bagi Indonesia Emas karena melemahkan ekonomi nasional kita," tegas Budi Arie.
Menyadari judi online merupakan kejahatan lintas negara, Menkominfo mendorong kolaborasi antar-pihak, baik di dalam maupun luar negeri.
"Karena itulah tentunya kolaborasi antar pelaku kepentingan lintas sektor dalam dan luar negeri sangat dibutuhkan," tandasnya.
Menkominfo berharap dengan upaya bersama, ruang digital di Indonesia dapat terbebas dari judi online dan tercipta ekosistem internet yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat.