Ilustrasi. Ribuan anggota DPR dan DPRD disebut terlibat dalam aktivitas perjudian online. |
SUARANASIONAL.ID - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR merespons laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap keterlibatan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD dalam aktivitas judi online.
Dalam rapat tersebut, PPATK mengungkapkan bahwa jumlah anggota DPR dan DPRD serta sekretariat jenderalnya yang terlibat judi online mencapai lebih dari 1.000 orang.
Secara nasional, jumlah transaksi yang melibatkan para anggota dewan ini mencapai 63 ribu transaksi. Dari jumlah ini, sekitar 7 ribu transaksi dilakukan oleh anggota DPR RI.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa praktik judi online telah menyebar di kalangan wakil rakyat di lembaga legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Kami menemukan itu. Lebih dari 1.000 orang," kata Ivan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.
“Kami sampaikan DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah, untuk di sini saja (DPR RI) yang aktif kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian,” ujar Ivan dalam rapat tersebut.
Menanggapi laporan ini, MKD meminta PPATK untuk menyerahkan daftar nama anggota dewan yang terlibat perjudian tersebut.
"Kami minta tolong dikasih saja ke MKD biar kami bisa lakukan penyikapannya,” kata Anggota MKD DPR, Habiburokhman, dalam rapat kerja Komisi III bersama PPATK di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (26 /6/2024).