Ilustrasi. Pemerintah mengajak masyarakat untuk melaporkan konten negatif terkait judi online di internet. |
SUARANASIONAL.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan Indonesia darurat judi online.
Hal ini ditandai dengan maraknya iklan judi online yang muncul di berbagai platform digital, baik diakses melalui perangkat mobile maupun desktop.
"Iklan judi online ini meresahkan masyarakat dan berpotensi menjerumuskan banyak orang ke dalam perjudian," ujar Juru Bicara Kominfo, dalam keterangan persnya, Selasa (2/6/2024).
Meskipun beberapa negara telah mengatur dan melarang perjudian online, praktik ini masih marak di Indonesia karena kemudahan akses internet dan minimnya edukasi masyarakat terkait bahaya judi online.
"Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online dengan melaporkan konten negatif yang ditemukan di platform digital," imbuhnya.
Kominfo telah menyediakan kanal aduan masyarakat melalui tautan aduankonten.id untuk melaporkan penemuan konten negatif, termasuk iklan judi online. Laporan dapat dilakukan melalui laman aduankonten.id, email aduankonten@kominfo.go.id, akun Twitter @aduankonten, atau WhatsApp di nomor 08119224545.
Tips hindari iklan judi online
Selain melaporkan konten negatif, masyarakat juga dapat melakukan langkah-langkah berikut untuk menghindari iklan judi online:
- Aktifkan pemblokir pop-up di browser: Buka pengaturan browser Anda dan aktifkan opsi pemblokir pop-up. Hal ini dapat membantu mencegah iklan judi online yang muncul dalam bentuk pop-up.
- Hindari kata kunci terkait judi online: Saat melakukan pencarian di internet, hindari memasukkan kata kunci yang terkait dengan judi online, seperti "slot", "gacor", "maxwin", dan lain sebagainya. Algoritma mesin pencari dapat merekomendasikan iklan judi online berdasarkan kata kunci yang Anda masukkan.
- Gunakan ekstensi pemblokir iklan: Anda dapat memasang ekstensi pemblokir iklan di browser Anda. Ekstensi ini dapat membantu memblokir iklan dari berbagai platform, termasuk iklan judi online.
Dengan upaya bersama dari pemerintah dan masyarakat, diharapkan maraknya judi online di Indonesia dapat segera ditangani.
Mari lindungi diri dan keluarga dari bahaya judi online!