Pj. Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, meminta ASN dan pegawai Pemkot Jambi untuk menjauhi judol dan pinjol. (Dok. Jambi Update) |
SUARANASIONAL.ID - Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai honorer di daerahnya untuk menjauhi judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
Imbauan ini disampaikan Sri mengingat maraknya judi online dan pinjaman online ilegal yang dapat memberikan dampak buruk bagi kehidupan sehari-hari.
"Hindari judi online dan pinjaman online. Itu sedang menjadi isu krusial saat ini," tegas Sri Purwaningsih, Senin (17/7/2024).
Sri menjelaskan bahwa judi online dan pinjaman online ilegal tidak hanya bertentangan dengan aturan pemerintah, tetapi juga agama.
Oleh karena itu, dia meminta seluruh ASN dan pegawai Pemkot Jambi untuk menahan diri dan tidak tergoda dengan aktivitas ilegal tersebut.
"Kita harus pandai mengatur keuangan dengan bijak untuk kebutuhan yang bermanfaat dan tidak menggunakannya untuk aktivitas ilegal," jelas Sri.
Lebih lanjut, Sri menekankan pentingnya pendekatan spiritual untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan demikian, diharapkan ASN dan pegawai Pemkot Jambi dapat terhindar dari godaan judol dan pinjol.