MR (46) tak berkutik saat dibekuk oleh petugas kepolisian. |
SUARANASIONAL.ID - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotamobagu berhasil mengamankan seorang bandar judi toto gelap (togel) atas dasar laporan dari masyarakat.
Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 4 Juni 2024 di kompleks Pasar Serasi, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Pelaku yang diketahui berinisial MR alias Ham (46 tahun), warga Desa Motinelong, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, diringkus bersama sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain uang tunai Rp 291.000, dua unit handphone, satu kartu ATM BNI, 15 lembar kertas berisi pasangan togel, empat lembar kupon togel kosong, satu ballpoint, dan dua tas berwarna hitam.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandi, modus operandi MR terbilang terorganisir. Ia menerima pasangan angka dari masyarakat dan memasangnya di situs judi online "Via Togel". Jika ada yang menang, MR membayarkan kemenangan dari dana yang diperoleh dari situs tersebut.
"Pelaku ini terorganisir, dia menerima pasangan angka dari masyarakat dan memasangnya di situs judi online," jelas AKP Agus Sumandi SE.
Penangkapan MR berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitasnya. Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan identitas dan lokasi operasinya.
Setelah informasi lengkap, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap MR beserta barang bukti.
"Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kotamobagu untuk memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami," tegas AKP Agus Sumandi SE.
Penangkapan MR ini menjadi bukti keseriusan Polres Kotamobagu dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Masyarakat diimbau untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
AKP Agus Sumandi SE menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
"Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat lainnya," ujarnya.
Penangkapan bandar togel Kotamobagu ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku judi togel lainnya. Termasuk jenis perjudian daring yang kini marak seperti slot online, alexistogel login, dan sejeninya. Masyarakat juga diharapkan dapat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat ini.