Pelaku LS diamankan bersama barang bukti. |
SUARANASIONAL.ID - Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil menggagalkan aksi judi togel online dan mengamankan satu orang pelaku pada Minggu (9/6/24) malam.
Pelaku berinisial LS (29) warga Desa Rantau Kasih Kec. Kampar Kiri Hilir Kab. Kampar, diringkus saat berada di sebuah warung di desanya. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas judi togel online di wilayah tersebut.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Irwan Fikri memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir beserta tim untuk melakukan penyelidikan," ujar Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Irwan Fikri.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp. 300.000, dua unit handphone, buku catatan, kertas berisi rekapan nomor togel, dan satu buah pena. Penggeledahan dilakukan dengan didampingi perangkat desa.
"Pelaku mengakui melakukan permainan judi jenis togel online dengan menggunakan situs Dewa Togel," jelas Iptu Irwan Fikri.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan pelaku judi togel online ini merupakan bukti komitmen jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir dalam memberantas perjudian di wilayahnya.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk judi togel online," tegas Iptu Irwan Fikri.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap aktivitas perjudian di sekitar lingkungannya.
Termasuk aktif melaporkan ke aparat jika menemukan aktivitas perjudian, khususnya online seperti alexistogel slot, togel online, dan sejenisnya yang juga marak, masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwajib.