Pengungkapan kasus dugaan judi togel online di Bosar Maligas. |
SUARANASIONAL.ID - Seorang pria paruh baya berinisial BS diringkus aparat Polsek Bosar Maligas atas dugaan keterlibatannya dalam kasus judi tebak angka atau Toto Gelap (Togel).
BS, warga Huta IV Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas, Simalungun, diamankan pada hari Selasa (11/6/2024).
"BS ditangkap di warung miliknya terkait dengan praktik perjudian tebak angka jenis Hongkong," ujar Kapolsek Bosar Maligas, AKP Restuadi, pada hari Rabu (12/6/2024).
Penangkapan BS dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar yang resah dengan maraknya aktivitas perjudian di lingkungan mereka.
"Warga tidak menginginkan praktik perjudian tersebut berlangsung di tempat tinggal mereka," terang AKP Restuadi.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk buku tulis, tiga lembar kertas berisi angka tebakan, uang tunai senilai Rp.223.000, dan sebuah buku tafsir mimpi.
"Saat ini BS masih dalam proses pemeriksaan untuk mengungkap jaringan perjudian lain yang mungkin terlibat," jelas AKP Restuadi.
AKP Restuadi juga berpesan agar masyarakat menjauhi segala aktivitas berbau perjudian karena dapat berdampak negatif dalam kehidupan.
"Judi tidak hanya membawa dampak negatif bagi individu, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat," pungkas AKP Restuadi.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik togel online seperti alexistogel maupun jenis lainnya, karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.