Ilustrasi. |
SUARANASIONAL.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa pemberantasan judi online di Indonesia bagaikan memotong rumput liar yang tak kunjung habis.
Upaya demi upaya terus dilakukan, namun permasalahan ini tampaknya masih jauh dari kata selesai.
"Enggak akan pernah habis, karena mereka punya sumber daya yang tidak terbatas dibanding kami. Tapi ini bagian dari yang harus kami kerjakan," ujar Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo Teguh Arifiyadi.
Salah satu langkah terbaru Kominfo adalah memutus akses internet dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina, dua negara yang ditengarai sebagai basis utama judi online.
Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil riset dan laporan yang menunjukkan tingginya aktivitas judi online di wilayah tersebut.
"Tanggal 25 Juni 2024, Menkominfo memerintahkan NAP untuk menutup akses jalur koneksi internet ke dan dari Kamboja serta Filipina. Jadi masih baru sekitar 2 hari," jelas Teguh.
Meskipun demikian, Teguh mengakui bahwa pemutusan akses ini bukanlah solusi permanen. Para pelaku judi online diyakini akan terus berpindah tempat dan mencari celah baru untuk beroperasi.
"Kami tidak bilang bahwa ini akan solusi. Sehingga kalau ditanya apakah sudah efektif atau tidak, belum kelihatan. Dan saya yakin, kami yakin ya, itu hanya akan memindahkan saja, mereka akan rutin pindah lagi. Pasti akan pindah misalnya pakai (IP) negara lain," kata Teguh.
Tantangan lain dalam memberantas judi online adalah sumber dayanya yang terbatas dibandingkan dengan para pelaku judi online.
"Karena kembali lagi bahwa kami bermain di hilir. Kalau di atasnya masih belum beres, bandarnya masih ada, kemudian operator juga masih banyak, ya, enggak akan pernah tuntas. Mau sampai kiamat pun nggak akan tuntas," ujar Teguh.
Di sisi lain, Kominfo juga mendapatkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan nama-nama yang terlibat dalam judi online, termasuk anggota DPR.
"PPATK sudah menyampaikan juga ke media, bahkan kami juga sudah mendapatkan laporan terkait dengan siapa yang bermain judi di tempat kami, siapa yang bermain judi di Kementerian lain, bahkan di DPR, anggota DPR, PPTAK sudah menyampaikan ke media juga," kata Teguh.
Meskipun terkesan tak ada habisnya, Kominfo tetap berkomitmen untuk terus memerangi judi online.
"Tinggal nanti apakah ke depannya judi online akan diatur, dibatasi, ataupun dilarang sama sekali. Nah itu yang akan menentukan bagaimana nanti penanganan judi online ini bisa selesai di kemudian hari," pungkas Teguh.
Selain mempercayakan upaya pemberantasan judi online pada pemangku kepentingan, Kominfo juga meminta peran aktif masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judol.
Pasalnya, saat ini peredaran judol makin tak terbendung. Bahkan, jumlahnya semakin meningkat meski telah dilakukan penindakan, seperti masifnya jenis slot online, togel online, alexistogel, hingga Higgs Domino yang disajikan dengan kedok permainan layaknya game biasa