Rapat DPRD Sumenep (Dok. Ist) |
Suaranasional.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep memperjuangkan pemerataan infrastruktur di sektor pendidikan, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik.
Kepala DPRD Sumenep, Abdul Hamid Munir, menyatakan bahwa infrastruktur yang memadai merupakan penunjang keberhasilan pendidikan.
Terlebih lagi, di era digital seperti saat ini, kawasan terpencil seperti kepulauan harus mendapatkan perhatian yang lebih.
Hal ini bertujuan agar kawasan kepulauan memiliki akses pendidikan yang sama dengan kawasan daratan.
Menurut Gus Aham, infrastruktur pendidikan tidak hanya terbatas pada bangunan atau gedung, tetapi juga harus memiliki akses internet yang memadai.
Namun, ia mengakui bahwa akses internet yang memadai di beberapa wilayah masih belum optimal dan perlu ditingkatkan oleh pemerintah.
Ia juga menekankan pentingnya pemerintah memberikan akses pendidikan yang seluas-luasnya kepada masyarakat.
Hal ini merupakan amanat undang-undang dan harus direalisasikan. Oleh karenanya, pada tahun ini, DPRD Sumenep bersama pemerintah sedang berproses menuntaskan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pelaksanaan pendidikan.
Regulasi tersebut bertujuan untuk menciptakan payung hukum yang kuat agar pendidikan di Kabupaten Sumenep dapat selaras dengan program pemerintah provinsi dan pusat.
Saat ini, DPRD Sumenep sedang membentuk panitia khusus untuk menyelesaikan regulasi tersebut.
”Regulasi itu akan menjadi payung hukum yang kuat agar pendidikan di Kabupaten Sumenep bisa selaras dengan Pemprov Jawa Timur maupun pemerintah pusat. Saat ini sedang kami godok melalui panitia khusus,” tegasnya.