Ilustrasi. Kasus perceraian. |
BOJONEGORO, SUARA NASIONAL - Pengadilan Agama Bojonegoro, Jawa Timur, digemparkan dengan lonjakan kasus perceraian selama awal tahun 2024.
Data menunjukkan, dari Januari hingga April, tercatat 971 pasangan suami istri (pasutri) di wilayah ini mengajukan perceraian.
Mirisnya, dari jumlah tersebut, 722 perkara atau hampir 75% merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri.
Hal ini menunjukkan bahwa banyak istri yang tidak tahan lagi dengan kondisi rumah tangga mereka.
Menurut Solikin Jamik, Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, salah satu faktor utama yang mendorong banyak istri menggugat cerai adalah kecanduan judi online yang dialami oleh para suami.
"Dari data kami, terdapat 179 perkara cerai gugat yang diajukan dengan alasan suami kecanduan judi online," terang Solikin dikutip iNews, Kamis (9/5/2024).
Dia menjelaskan, suami yang kecanduan judi online umumnya memiliki sifat malas bekerja dan lebih memilih menghabiskan waktu bermain judi.
Hal ini tentu menimbulkan masalah keuangan dan pertengkaran dalam rumah tangga.
"Suami yang kecanduan judi online seringkali tidak mau bekerja dan hanya fokus bermain judi. Hal ini tentu menimbulkan masalah keuangan dan pertengkaran dalam rumah tangga," papar Solikin.
Selain judi online, faktor lain yang juga memicu tingginya angka perceraian di Bojonegoro adalah tingkat pendidikan rendah dan kemiskinan.
"Pemerintah perlu memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini dan mengambil langkah-langkah preventif untuk mengatasi tingginya angka perceraian di Bojonegoro," tegas Solikin.
Tingginya angka perceraian di Bojonegoro menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tangga. Terlebih masalah ekonomi yang dilatarbelakangi kecanduan judi online macam macaubet memang cukup mengkhawatirkan, tak hanya di Bojonegoro, tetapi juga daerah-daerah lain di tanah air.