MS dan AR telah diamankan petugas guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. |
TANJUNG, SUARA NASIONAL - Jajaran Satreskrim Polres Tabalong kembali mengamankan dua orang pria berinisial MS (23) dan AR (37) yang diduga kuat sebagai bandar judi togel online.
Penangkapan keduanya dilakukan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Banua Lawas pada hari Sabtu (4/5/2024).
Menurut keterangan PS Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Joko Sutrisno, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian online di wilayah Tabalong.
"Warga yang gerah dengan kegiatan perjudian online yang dirasa merusak mental dan ekonomi warga, lantas melaporkannya ke Polres Tabalong," ungkap Joko.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Tabalong langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Tak lama kemudian, petugas berhasil mengamankan MS di sebuah poskamling di Desa Sungai Anyar. Sedangkan AR diringkus di sebuah toko handphone di lokasi yang sama.
"Saat ini, MS dan AR telah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tandas Joko.
Penangkapan kedua terduga bandar togel online ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku perjudian lainnya, dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian, baik online maupun offline, karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," tutup Joko.