Ilustrasi. Hukuman bagi pelaku judi online. |
NAGAN RAYA, SUARA NASIONAL - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya mengamankan dua orang pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku judi slot online.
Penangkapan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Beutong dan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Kedua pemuda yang diamankan tersebut berinisial I (32) tahun, warga Kecamatan Beutong, dan SH (32) tahun, warga Darul Makmur.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua unit telepon pintar yang digunakan untuk bermain judi online.
Menurut Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadani, penangkapan kedua pemuda tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas judi online di wilayah mereka.
"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas judi online yang semakin marak di wilayah Nagan Raya, bahkan hingga ke pelosok desa," tegas Iptu Vitra, Rabu (1/5/2024).
Lebih lanjut, Iptu Vitra menjelaskan bahwa selain memberantas judi online, penangkapan ini juga bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Judi online merupakan penyakit masyarakat yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik bagi individu maupun masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, kami mohon dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama memberantas judi online di wilayah Nagan Raya," imbuhnya.
Iptu Vitra juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin untuk mencegah terjadinya praktik judi online di tengah masyarakat.
"Kami tidak akan berhenti menindak tegas para pelaku judi online. Kami harap masyarakat dapat membantu dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas judi online di lingkungan mereka," pungkasnya.
Penangkapan dua pemuda pelaku judi online yang bertindak sebagai agen slot ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku judi lainnya.
Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus memberantas judi online dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.