Ilustrasi. |
HULU SUNGAI TENGAH, SUARA NASIONAL - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil menangkap dua orang bandar judi toto gelap atau togel di Desa Wawai, Kecamatan Batang Alai Selatan.
Kedua pelaku berinisial MS (55) dan MH (52) ini diringkus saat sedang asyik memasang nomor togel di sebuah warung teh pada Sabtu (4/5) sekitar pukul 22.30 WITA.
"Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat," ujar Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, Minggu (5/5/2024).
"Petugas Satreskrim dibantu Polsek Batang Alai Selatan langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan," lanjutnya.
Saat ditangkap, MS dan MH sedang menggunakan telepon seluler mereka untuk memasang nomor togel.
Petugas kemudian memeriksa isi ponsel mereka dan menemukan deretan angka togel yang diduga dipasang oleh para pelaku.
"Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengaku sebagai bandar togel," ungkap Jimmy.
"Kami masih mendalami penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan mereka," imbuh dia.
Dari hasil penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit telepon seluler, uang tunai Rp2.666.000, dan dua lembar kertas berisi angka togel.
"Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres HST untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Jimmy.
MS dan MH dijerat dengan Pasal 303 sub 303 Bis KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp25 juta.
Penangkapan para bandar toto macau atau judi togel ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku judi lainnya dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Hulu Sungai Tengah.