Momen foto bersama usai acara penyuluhan dan pembekalan bab ilmu hukum kepada ratusan santri Ponpes Wali Barokah Kediri. |
KEDIRI, SUARA NASIONAL - Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Barokah di Kediri mengadakan Penyuluhan Hukum Terpadu bagi para santrinya, beserta guru dan pengurus, pada hari Rabu (22/5/2024). Kegiatan ini diikuti oleh 500 santri dengan penuh antusias.
Pengasuh Ponpes Wali Barokah Kota Kediri, KH. Sunarto, menuturkan bahwa agenda penyuluhan hukum ini sengaja dikemas dalam bentuk dialog interaktif agar lebih mudah dipahami oleh para santri.
Ia juga mengundang narasumber yang kompeten di bidang hukum, yaitu dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan negeri Kediri.
"Harapan kami, para santri dapat menjadi individu yang taat hukum dan berkontribusi positif dalam menjaga ketentraman dan ketertiban, khususnya di Kota Kediri," kata KH. Sunarto.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program rutin tahunan Ponpes Wali Barokah, namun dengan kemasan dan topik yang berbeda setiap tahunnya. Pada tahun sebelumnya, tema yang diangkat adalah wawasan kebangsaan dan bela negara.
"Tahun ini, kami mengangkat tema tentang moderasi beragama sesuai Perpres 28 nomor 2023. Tujuannya agar para santri mendapatkan wawasan tambahan tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga mereka dapat mematuhinya dengan sebaik-baiknya dan menjadi warga negara yang baik berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila," jelas KH. Sunarto.
Ia menambahkan, dalam konteks ini, santri yang baik adalah mereka yang mematuhi agama dan undang-undang yang berlaku.
"Kami juga ingin menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini, termasuk para narasumber dan ketua yayasan Wali Barokah atas pendanaannya," imbuh KH. Sunarto.
Sementara itu, Pj Walikota Kediri, Ibu Zanariah, dalam sambutannya melalui media zoom, mengapresiasi inisiatif Ponpes Wali Barokah Kediri dalam mengadakan kegiatan penyuluhan hukum ini.
"Saya memberikan apresiasi kepada Ponpes Wali Barokah yang telah menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi para santrinya. Kegiatan ini sangatlah penting untuk mengedukasi para santri agar mereka dapat menjadi warga negara yang baik dengan mematuhi agama dan undang-undang yang berlaku," ujar Zanariah.
Penyuluhan hukum ini menghadirkan narasumber yang kompeten dari berbagai instansi penegak hukum, seperti kepolisian, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, dan Pengadilan Negeri Kediri.
Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini, para santri dapat lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta dapat terhindar dari berbagai permasalahan hukum.