Kegiatan FGD IWO Malang Raya mengangkat tema 'Jurnalisme Dalam Bayang-bayang Artificial Intelligence', digelar di Kota Batu, Jatim, Sabtu (15/4). |
SUARA NASIONAL - Sejak kehadiran teknologi Artificial Intelligence (AI) mulai merambah ke dunia penulisan, muncul isu ancaman terhadap profesi di bidang jurnalistik.
Salah satu yang disebut bakal terdampak adalah kegiatan jurnalisme online, dunia blogging, dan yang terkait dengan jasa penulisan.
Teknologi AI diyakini dapat mengancam sejumlah profesi tersebut jika tidak dikendalikan regulasinya dengan jelas.
Terkait hal itu, Direktur MNC Group Christophorus Taufik memberikan pendapatnya. Menurut Christophorus, apapun tantangan yang dihadapi tetap akan ada peluangnya.
Meski demikian, profesi jurnalistik juga harus berinovasi jika ingin tetap bertahan di tengah ancaman nyata penggunaan AI.
"Pekerjaan kita, dunia jurnalistik harus didesain ulang metodenya agar bisa bertahan. Semua tantangan pasti ada peluangnya," kata dia saat menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) bersama Ikatan Wartawan Online (IWO) Malang Raya, di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (15/4/2023).
Baca juga: FGD IWO Malang Raya, dari Buka Bersama Sampai Obrolan Berbobot Soal AI
Christophorus menambahkan, pemanfaatan AI tidak sebatas penggunaan platformnya saja, lebih dari itu pengguna harus memahami dan menganalisa dampak risiko yang ditimbulkan.
"Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) tidak sekadar dalam penggunaan aplikasi. Namun, bagaimana memahami, menganalisisnya menjadi informasi yang berguna, dan dikembangkan untuk memudahkan kehidupan manusia. Kita pun perlu mengetahui kekurangan dan kelebihan artificial intelligence," ucap pria yang juga Pembina IWO Malang Raya itu.
Dirinya juga mengingatkan agar pemerintah harus segera menerapkan regulasi yang jelas untuk mengatur penggunaan chatbot itu. Karena Indonesia terbilang kalah start bila dibanding negara-negara lain yang sudah lebih dulu mengaturnya.
"Regulasi di Indonesia masih minim ketimbang negara lainnya seperti Australia yang lebih dulu menerapkan regulasi terkait pemanfaatan AI," ujarnya.
Baca juga: Pengguna AI ChatGPT di Indonesia Masih Sepi, Kominfo Belum Prioritaskan Regulasi
Hal senada disampaikan Ketua IWO Malang Raya Rudi Harianto. Menurutnya, regulasi AI harus segera masuk pembahasan mengingat keberadaannya bisa jadi disalahgunakan.
"Bahwa di Indonesia, dibutuhkan regulasi yang spesifik tentang bagaimana mengatur penggunaan teknologi kecerdasan buatan tersebut," kata Rudi, Sabtu (15/4).
Terkait dialog interaktif yang dihadiri senior MNC Group Christophorus Taufik, IWO Malang Raya berharap dapat menjadi motivasi untuk peningkatan kualitas wartawan online di Malang, utamanya anggota IWO Malang Raya.
"Forum ini sangat penting sebagai sarana peningkatan kreatifitas dan kapasitas para jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online," pungkas Rudi.