Ketua IWO Malang Raya Rudi Harianto (kiri) bersama Direktur MNC Group Christophorus Taufik, usai acara FGD yang digelar Sabtu (15/4). (Dok. Suara Nasional) |
SUARA NASIONAL - Teknologi Artificial Intelligence (AI) dipercaya dapat menjadi ancaman terhadap profesi jurnalis yang dilakukan oleh manusia.
Meski begitu tak sedikit yang berpendapat jika kecerdasan buatan justru akan membantu jurnalis manusia bertransformasi ke era New Media.
Kendati demikian diperlukan regulasi yang khusus mengatur pemanfaatan teknologi AI tersebut agar tidak disalahgunakan.
Senior MNC Group Christophorus Taufik saat menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Malang Raya memaparkan pendapatnya terkait hal itu.
Menurutnya, AI bisa menjadi memudahkan pekerjaan manusia, namun juga ada risiko jika tak dibentengi oleh regulasi yang jelas.
"Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) tidak sekadar dalam penggunaan aplikasi. Namun, bagaimana memahami, menganalisisnya menjadi informasi yang berguna, dan dikembangkan untuk memudahkan kehidupan manusia," kata Christophorus.
"Kita pun perlu mengetahui kekurangan dan kelebihan artificial intelligence," lanjutnya.
Baca juga: Nasib Jurnalisme Online Dibalik Pesatnya Teknologi AI, Begini Kata Direktur MNC Group
Sebagai seorang Digital Enthusiast, Christophorus turut memberikan saran kepada profesi wartawan, utamanya yang memproduksi karya jurnalistik di ruang digital.
Ia menyebut jika jurnalis manusia perlu beradaptasi agar dapat bertahan terhadap kehadiran teknologi AI tersebut.
"Pekerjaan kita, dunia jurnalistik harus didesain ulang metodenya agar bisa bertahan. Semua tantangan pasti ada peluangnya," tegas pria yang juga Pembina IWO Malang Raya itu.
Baca juga: FGD IWO Malang Raya, dari Buka Bersama Sampai Obrolan Berbobot Soal AI
Lebih lanjut Christophorus menegaskan, pemerintah perlu segera mengkaji mesin kecerdasan buatan itu dengan menerbitkan regulasi terkait penggunaannya.
"Regulasi di Indonesia masih minim ketimbang negara lainnya seperti Australia yang lebih dulu menerapkan regulasi terkait pemanfaatan AI," tandasnya.