Anies Baswedan di tengah kerumunan warga usai menjalani Salat Jumat di Masjid Al Akbar Surabaya, Jumat (17/3). |
SUARA NASIONAL - Partai Nasional Demokrat (NasDem) membantah kabar jika Anies Baswedan melakukan kampanye di Masjid Al Akbar Surabaya dalam agenda safari politiknya, padda Jumat (17/3/2023).
Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW Partai NasDem Jatim Vinsensius Awey mengatakan, kegiatan Anies bukan termasuk kegiatan kampanye, melainkan bentuk sapaan kepada warga.
"Jelas ini bukan kampanye. Akan tetapi sebagai sapaan hangat dari salah satu putra terbaik bangsa kepada masyarakat Kota Surabaya. Apa yang salah? Lagipula hari ini belum juga memasuki tahapan kampanye lantaran belum ada kontestan yang telah diputuskan resmi oleh KPU. Kami paham soal itu," ungkap Awey seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Pernyataan Awey itu terkait beredarnya broadcast pesan singkat yang mengatasnamakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan beredar ke sejumlah warga di Surabaya.
Dalam SMS blast tersebut berbunyi 'Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al-Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu'.
Awey menegaskan jika kunjungan Anies ke Surabaya tersebut bukan dalam rangka kampanye. Lebih lanjut Awey menyebutnya sebagai upaya silaturahmi kepada warga.
"Ini merupakan bagian dari silaturahmi menyapa simpul relawan dan pendukungnya di Jawa Timur dengan beragam latar belakang. Lagian mana bentuk pelanggarannya ketika ada umat yang ingin salat Jumat di masjid?" tanya dia.
Baca juga: Capres NasDem Anies Baswedan Safari Politik ke Surabaya, Ini Katanya Pada Warga
"Kalau ditanya lagi kenapa begitu ramai yang salat Jumat di sana? Lah salat Jumat ini kan sendiri dilaksanakan secara berjamaah, maka tentu ramai. Untuk diketahui juga bahwa salat Jumat menjadi kewajiban bagi para muslim laki-laki yang telah baligh. Lah ada orang yang menunaikan kewajibannya, kok mau dilarang," lanjutnya.
Awey juga menilai beredarnya pesan singkat serentak mengenai penolakan kehadiran Anies di Masjid Al Akbar merupakan sesuatu yang tak masuk akal lantaran siapapun politikus yang datang ke masjid tersebut bisa saja disalahartikan.
"Bisa bisa nantinya semua tokoh parpol, calon kepala daerah, anggota dewan pun dilarang Bawaslu untuk mereka menunaikan kewajibannya beribadah di rumah ibadah, karena ditenggarai melakukan kegiatan politik juga," ucapnya.